Penjaga Warnet Berbuat Asusila pada 5 Bocah Laki-laki, Pelaku Ngaku Dulu juga Jadi Korban Pelecehan
Seorang penjaga warnet di berinisial RRF (27) diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bocah laki-laki.
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM- Seorang penjaga warnet di berinisial RRF (27) diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bocah laki-laki.
Aksi tersebut dilakukan kepada sejumlah bocah di warnetnya di Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Pelaku mengaku, dulu juga menjadi korban pelecehan saat duduk di bangku sekolah dasar.
Ia ditangkap polisi pada Selasa (17/11/2020) setelah salah satu orang tua korban melapor.
Hal itu terungkap saat Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda bertanya kepada pelaku.
Ia pun mengungkapkan kenapa ia menjadikan anak di bawah umur sebagai pelampiasan nafsunya.
"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang.
Ia mengaku mengajak anak-anak di bawah umur tersebut dengan iming-iming memberikan uang Rp 100 ribu.
"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," katanya.
Baca juga: Masyarakat Jabar Tuntut Gelar Doktor Dosen yang Lakukan Pelecehan Batu Lambang Peribadatan Dicabut
Baca juga: Modal Ancaman Wajah Seram dan Mata Melotot, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 11 Tahun sejak Masih TK
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Terbongkar dari Kecurigaan Ibu
Menurut pengakuannya, ia tidak melakukan sodomi. Ia mengaku hanya memegang-megang kemaluan korban.
Dengan begitu, pelaku merasa puas dan hasratnya terpenuhi.
Diakuinya, kalau dirinya sudah melakukan hal yang sama terhadap 5 orang bocah.
"Saya bekerja sebagai penjaga warnet. Sudah ada lima orang (korban) di warnet itu," katanya.
Ia mengaku juga pernah menjadi korban pelecehan dahulunya.
"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," katanya.
Pelaku mendapat perlakuan pelecehan tersebut saat masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku mengaku menyesal karena sampai berurusan dengan hukum.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 00.10 WIB.
"Kita telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Kata dia, pelaku merupakan penjaga warnet dan korbannya merupakan anak-anak yang bermain game di warnetnya.
"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, dan korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," katanya.
Selanjutnya, pelaku mencarkan aksinya diduga melakukan pelecehan seksual.
"Pelaku juga memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban, dan saat ini korban ada 5 orang," katanya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.
"Pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak drngan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan