PETI di Merangin Menggila, Musala Wakaf Dibongkar Demi Butiiran Emas
Kegiatan penambangan emas tanpa izin atau PETI di Merangin, Jambi, semakin menggila.
Namun tahan itu jauh hari sudah diwakafkan.
Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.
Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa setempat.
Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut.
Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.
Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak.
Sebagian dinding sudah mulai retak.
Namun menurut warga yang kontra terhadap hal tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.
"Mushola itu baru direhab, dakdo retak dak (tak ada retak). Itu alasan bae," imbuhnya.
Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar mushola tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.
"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal. (Muzakkir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Detik-detik Musala Dusun Nangko Merangin Dibongkar Dijadikan Tambang Emas Ilegal