Selasa, 30 September 2025

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, 2 Pria 30 Tahun Bunuh Mahasiswa: Kami Tersinggung, Kami Bacok

Pelaku pembunuhan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu adalah JE (30) dan HE (30).

Editor: Ifa Nabila
www.grid.id
Ilustrasi jenazah. Seorang mahasiswa menjadi korban pembunuhan gara-gara tak mau meminjamkan uang. 

Pembunuhan itu dilakukan kedua tersangka di kontrakan korban di Jalan Bumi Mas Raya, Kompleks Buncit Indah, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada, Selasa (10/11/2020) malam, lantaran kesal tak diberi pinjaman uang sebesar Rp 500.000.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Motif 2 Pelaku Pembunuh Mahasiswa di Banjarmasin"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved