Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Sopir Truk Ditahan setelah Unggah Video Hina Polisi, Emosi Gara-gara Surat Tilangnya Dibuang

Seorang sopir truk asal Semarang bernama Joko Ristiawan (32) kini ditahan pihak kepolisian. Joko ditangkap karena tersandung kasus UU ITE.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang sopir truk asal Semarang bernama Joko Ristiawan (32) kini ditahan pihak kepolisian. Joko ditangkap karena tersandung kasus UU ITE. 

Sementara itu, Mertua Joko yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan, sempat bingung apa kesalahan menantunya.

Joko tidak membunuh, merampok, mencuri, korupsi atau kejahatan lain tetapi dipenjara.

"Kalau dia khilaf buat status di Facebook itu juga sudah dihapus.

Kenapa harus dipenjara apa tidak bisa secara kekeluargaan.

Kasihan anak-anak mereka," jelasnya.

(Tribun Jateng/iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sopir Truk Asal Semarang Dipenjara Hina Polisi di Facebook: Joko Emosi Surat Tilang Dilempar Petugas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved