Oknum Polisi Dipecat Gara-gara Terlilit Utang ke Sesama Anggota, Tak Bisa Bayar Lalu Melarikan Diri
Tiga oknum anggota polisi di Polres Ogan Komering Ilir (Polres OKI) dicopot. Satu anggota disebut terlibat permasalahan utang sesama anggota Polri.
"Kita juga memiliki program kawah candradimuka yakni pembinaan dan pendekatan persuasif mulai dari kedisiplinan, rohani, serta fisik agar personil tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujarnya.
"Harapan saya ke depan jika ada personil yang tidak bisa dibina dan kembali melakukan pelanggaran. Segera mungkin di PTDH supaya tidak mempengaruhi anggota lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, perkara PTDH merupakan peristiwa yang memperihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi jika personil dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum Polisi Ini Punya Utang ke Anggota, tak Mampu Bayar Lalu Kabur, Kini Dipecat