Ngaku Bisa Baca Garis Tangan dan Takuti Korban Tak Dapat Jodoh, Pria 55 Tahun Rudapaksa Wanita Muda
Seorang pria berinisial J (55) merudapaksa wanita berusia 21 tahun dengan modus bisa membaca masa depan melalui garis tangan.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
istimewa
Ilustrasi rudapaksa - Seorang pria berinisial J (55) merudapaksa wanita berusia 21 tahun dengan modus bisa membaca masa depan melalui garis tangan.
Pihak keluarga pun turut mengadukan kejadian yang menimpa korban ke Polresta Tangerang hingga tersangka berhasil diamankan.
Dari perbuatannya, J disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(TribunJakarta.com, Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngaku Bisa Baca Masa Depan Lewat Garis Tangan, Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis di Mauk