Kamis, 2 Oktober 2025

Muda dan Cantik Tapi Sadis, Wanita Ini Ikut Aksi Perampokan yang Tikam Korban Hingga 42 Kali

Masih muda dan cantik, tapi kecantikannya perempuan ini justru disalahgunakan untuk berbuat kriminal.

Penulis: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Kiri: Dua tersangka pembunuh Reval YF (17) dan W (23), kanan: korban 

Terancam hukuman mati

Tiga tersangka pembunuh Reval, jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, terancam hukuman mati.

menyebutkan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Para tersangka semuanya kita kenakan pasal 340 338 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," bebernya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). (Tribun Medan/Victori Arrival Hutauruk)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved