Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Buru Satu Tersangka Perampokan dan Penyekapan Toke Sawit di Nagan Raya

Polisi juga melacak keberadaan mobil korban yang dibawa kabur dalam kasus perampokan dan penyekapan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
For Serambinews.com
Dua tersangka kasus perampokan yang ditangkap Polres Nagan Raya di Sumatera Utara, Kamis (29/10/2020) 

Rumah yang dirampok pelaku adalah milik Suryanto alias Acucuk (46), yang merupakan pengusaha kelapa sawit.

Pecatan Sebuah Institusi

Pada bagian lain, Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim mengaku bahwa salah seorang pelaku berinisial S merupakan pecatan sebuah institusi di Nagan Raya.

Pria tersebut pernah terlibat kasus pencurian mobil dengan tempat kejadian di Aceh Barat sedangkan tiga tersangka lain dalam kasus perampokan tersebut berasal dari Sumatera Utara. Mereka merupakan sindikat lintas provinsi.

"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf ke-1e, Huruf ke-2e dan 3e KUHPidana," katanya. (riz)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Buru Satu Tersangka Lagi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved