Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Perampok Toko Emas Tumbang Setelah Duel dengan 15 Polisi, Bawa Kabur Hasil Jarahan Rp 2 Miliar

Pelaku perampokan yang berjumlah empat orang ini sukses membawa kabur 2,5 kg emas atau senilai Rp 2 miliar.

Editor: Choirul Arifin
TribunJambi/Aryo Tondang
Tim Opsnal Polresta Jambi berhasil meringkus empat tersangka pelaku perampokan 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar yang menghebohkan warga Jambi. 

Usai mendapat keterangan dari sejumlah saksi, dan hasil pengembangan video dari warga, tepat pada Minggu (18/10/2020), tim melakukan pengintaian ke wilayah Kabupaten Tebo.

Pelaku perampokan ternyata pemain lama, residivis

Satu pekan berjalan, Tim Reskrim Polresta Jambi dan Tim Sultan Polres Tebo, berhasil meringkus tiga tersangka, yakni NR, RS dan IW.

Ketiganya diamankan di kediamannya, di kawasan Tujuh Koto Ilir, Tebo, Jambi. Saat digerebek petugas, ketiganya bukan menyerahkan diri, justru mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas.

tersangka rampok emas di jambi 1
Tim Opsnal Polresta Jambi meringkus empat orang pelaku perampokan Toko Emas Sinar Gemilang, pelaku menggondol 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar.

Tidak ingin kehilangan jejak, dan membahayakan tim, petugas menghadiahi timah panas di bagian kaki ketiga pelaku.

Penyelidikan berlanjut, petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya, berinisial HS, di Wilayah Mestong, Muaro Jambi.

Tidak hanya itu, usai diringkus dan di bawa ke Mapolresta Jambi, keempat komplotan perampok tersebut merupakan residivis.

"Ternyata mereka ini juga merupakan residivis," tutup Handres. (tribun network/thf/TribunJambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved