Rabu, 1 Oktober 2025

CLBK Berujung Tragis, Kiswanto Bunuh Selingkuhan Usai Berhubungan Intim di Hotel

Berawal dari reuni Sekolah Dasar, cinta terlarang Kiswanto Hariyono (40) dengan Listifah (38) berakhir tragis.

Editor: Hendra Gunawan
DOKUMEN POLRES KUDUS via KOMPAS.com
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), pelaku pembunuhan perempuan pedagang pakaian di kamar hotel Mahkota saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). 

Kiswanto mengaku tidak berniat membunuh wanitia penjual pakaian itu. Dia pun mengaku tidak berniat melarikan diri.

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Ditemukan tewas

Di sisi lain, suami Listifah melapor ke kepolisian karena istrinya tidak pulang seharian.

Pada hari Minggu, Listifah berpamitan berjualan keliling mengendarai motor.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mendapatkan laporan kecurigaan dari petugas hotel pada Senin (26/10/2020).

Pada waktu persiapan check out, penghuni kamar masih tidak merespons dan pintu masih terkunci.

Baca juga: Fakta Pria Bunuh Selingkuhan Sekaligus Teman SD setelah Hubungan Intim, Tunggui Jasad Berjam-jam

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkap Bambang.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sesali Perbuatan

Kiswanto mengaku menyesal telah menghabisi nyawa selingkuhannya, Listifah (38) yang juga teman kecilnya semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada wanita pedagang pakaian itu hingga tewas di dalam kamar hotel usai keduanya berhubungan badan.

Permasalahan itu dipicu lantaran Kiswanto berniat mengakhiri perselingkuhannya dengan alasan sudah diketahui istrinya.

Saat itulah Listifah menolak jika asmara gelap tersebut disudahi begitu saja dan akhirnya berujung cekcok.

Kiswanto yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian secara spontan menganiaya Listifah hingga tewas.

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved