Selasa, 30 September 2025

CLBK Berujung Tragis, Kiswanto Bunuh Selingkuhan Usai Berhubungan Intim di Hotel

Berawal dari reuni Sekolah Dasar, cinta terlarang Kiswanto Hariyono (40) dengan Listifah (38) berakhir tragis.

Editor: Hendra Gunawan
DOKUMEN POLRES KUDUS via KOMPAS.com
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), pelaku pembunuhan perempuan pedagang pakaian di kamar hotel Mahkota saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Berawal dari reuni Sekolah Dasar, cinta terlarang Kiswanto Hariyono (40) dengan Listifah (38) berakhir tragis.

Kiswanto tega membunuh selingkuhannya, Listifah, setelah wanita tersebut tak mau hubungan gelap mereka berhenti seperti yang diinginkan Kiswanto.

Keduanya sama-sama lulusan sebuah SD di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Cinta lama bersemi kembali (CLBK) terjadi setelah keduanya menghadiri sebuah reuni.

Dari pertemuan itu, mereka menjalin cinta terlarang karena keduanya sama-sama memiliki suami dan istri.

Baca juga: Kalah Main PS dan Tak Mau Bayar Taruhan, Pria Afrika Bunuh Teman di Apartemen Daerah Kebon Jeruk

Namun Kiswanto ingin mengakhiri hubungan mereka karena sudah ketahuan oleh istrinya.

Cekcok berujung pembunuhan

Mengetahui keinginan Kiswanto, Listifah enggan menyudahi hubungan gelap mereka.

Mereka pun cekcok saat menyewa kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu (25/10/2020).

Di kamar itu, keduanya juga sempat berhubungan badan.

Dalam kondisi mabuk, Kiswanto lalu menganiaya Listifah.

Baca juga: Bunuh Teman SD Sekaligus Selingkuhan setelah Hubungan Badan, Kiswanto Takut Sudah Ketahuan Istri

Pria yang bekerja sebagai penjual besi tua itu mencekik leher Listifah dan menindih dadanya hingga tak bernyawa.

Merasa panik, Kiswanto terus berusaha membangunkan Listifah, namun sama sekali tidak ada respons.

"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30. Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel. Selama berjam-jam tunggui jasad korban.

Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah.

Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, Selasa (27/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved