Sopir Mobil Tangki Air Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Dipacari hingga Dicabuli di Rumah Pelaku
Kini Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap HN.
Editor:
Ifa Nabila
Polisi juga sudah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang telah dibuatkan Visum Et Revertum nomor: R/196/X/2020/Sektor Kelapa Lima.
Usai menerima laporan, polisi lalu menuju rumah pelaku dan menangkapnya.
"Sejak Senin (26/10/2020), pelaku sudah dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Polsek kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," kata dia. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Siswi SMA di Kupang, Sopir Mobil Tangki Air Ditangkap"