Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Terlibat Perusakan Mobil Polisi saat Demo, Mahasiswa Ini Serahkan Diri Diantar sang Ayah

Seorang mahasiswa berinisial HM (18) menyerahkan diri lantaran terlibat dalam perusakan mobil dinas polisi.

TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
RICUH - Pengunjuk rasa melemparkan batu ke mobil polisi saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

Yoga (19) salah satu pendemo yang mengalami luka di bagian lutut mengatakan, ia terjatuh saat berusaha lari menghindari semprotan gas air mata.

Baca juga: Mahasiswa UGM Kemping di Kampus Usai Dilarang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Tadi jatuh ke aspal, untung tidak terinjak," ucapnya.

Yoga sangat menyayangkan adanya ketegangan yang terjadi saat aksi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung.

"Saya juga tidak tahu kenapa bisa begini. Padahal niat kami hanya ingin menyampaikan aspirasi menolak omnibus law. Mungkin ada pihak-pihak yang memprovokasi," ujarnya.

(TribunSumsel.com, Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Diantar Ayah, Mahasiswa yang Terlibat Rusakkan Mobil Polisi Serahkan Diri

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved