DPRD Provinsi Maluku Bahas APBD Tahun 2021 di Bulan November 2020
Lucky Wattimury mengatakan pada Bulan November mendatang, proses pembahasan terhadap APBD murni Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 bakal segera mulai
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan pada Bulan November mendatang, proses pembahasan terhadap APBD murni Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 bakal segera mulai dilakukan.
Pasalnya, dalam ketentuan perundang-undangan paling terlambat tanggal 30 November APBD Tahun Anggaran 2021 sudah harus disahkan, dan kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Jadi, kami sudah melakukan rapat berkoordinasi dengan Pak Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Kasrul Selang, dan kami juga telah menyampaikan jadwal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021," ungkap Lucky Wattimury.
Menurutnya, proses pembahasan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pembahasan KUA-PPAS, dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD.
"Oleh karena itu, kami sudah meminta Pak Sekda untuk segera menyiapkan APBD Tahun Anggaran 2021, agar proses pembahasan dan pengesahannya tepat waktu," jelas Lucky Wattimury.