Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Joget di Hajatan dengan ASN Perempuan Tanpa Masker, Bupati Blora: Masker Dilepas Saat Bernyanyi

Baru-baru ini, video yang memperlihatkan Bupati Blora Djoko Nugrohi beryanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker viral di media sosial.

istimewa
Tangkapan layar video Bupati Blora, Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa masker di sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (12/10/2020).(Dokumen Warga Blora) 

Selain itu Pemkab Blora juga memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sejak 11 September 2020 lalu.

Bagi pelanggar akan mendapatan sanksi berupa kerja sosial hingga denda Rp 100.000.

Selain Perbut Nomor 55, dasar sanksi tersebut adalah Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," katanya.

(Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joget di Hajatan Tanpa Masker, Bupati Blora Berdalih Copot Masker karena Nyanyi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved