Kamis, 2 Oktober 2025

Diduga Hujat Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ketua LMND Palembang Ditetapkan jadi Tersangka

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
RICUH - Pengunjuk rasa melemparkan batu kepetugas kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

Anom menambahkan untuk kendaraan pengamanan terkait aksi demo yaitu sebanyak 7 mobil water canon.

"Untuk kendaraan kita sudah siapkan di TKP yaitu sebanyak 7 mobil water canon, kemudian mobil raisa, dan mobil rantis lainya. Saya harap demo kali ini bisa damai dan tertib agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," bebernya.

Sementara itu terlihat beberapa buruh yang akan melakukan demo sudah mulai berdatangan dan menyuarakan aksinya di tempat yang telah disediakan yaitu di dalam kawat berduri.

"Jadi kita menyediakan tempat untuk para pendemo yaitu di dalam kawat berduri agar masa yang berdemo tidak melewati batas apalagi sampai masuk ke kawasan gedung DPRD Sumsel," tutup Anom.

(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Ketua LMND Palembang jadi Tersangka, Diduga Hujat Polisi saat Demo di DPRD Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved