Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Buntut Pembakaran Restoran di Malioboro, Pemilik Lapor Polisi, Alami Kerugian hingga Rp 500 Juta

Aksi rusuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malioboro Kamis (8/10/2020) berbuntut panjang.

Kolase Foto Google Street View - Twitter/imenkyogya
Legian Resto di kawasan Malioboro Yogyakarta terbakar diduga akibat kericuhan demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) 

"Karena sudah membuat Yogyakarta tidak aman dan nyaman untuk berbisnis maupun pariwisata," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak Restoran Legian telah membuat laporan resmi ke polisi.

"Saat ini pelapor sedang memberikan keterangan di Reskrimum," ujarnya.

"Pelapor menyampaikan ada orang yang melempar molotov dari jalan ke arah kafe (Restoran Legian)," pungkasnya.

Baca: Momen Lucu di Sela Ricuh Demo Omnibus Law, Mahasiswa Diseret Emak, Anggota DPRD Tak Hafal Pancasila

Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, dirinya tidak melihat langsung kejadian Legian Resto terbakar karena ia tidak bisa keluar dari Gedung DPRD DIY.

"Terkait rumah makan yang dibakar saya belum mengetahui penyebabnya apakah dimolotov atau tidak. Bisa dilihat sendiri kondisinya," katanya.

Selain Resto Legian, ia mengatakan ada beberapa kendaraan anggota kepolisian yang juga dibakar dan dirusak massa.

"Tetapi kami belum merinci berapa motor, mobil anggota yang mengalami kerusakan. Ada motor anggota yang dibakar," jelasnya.

(Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resto di Malioboro Diduga Dibakar Saat Demo, Rugi Rp 500 Juta, Pemilik Lapor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved