Sempat Ditahan Otoritas India Selama Setahun, Tiga Nelayan Ini Bisa Pulang ke Aceh
Diklaim bersalah lantaran memasuki wilayah perairan negara itu tanpa izin, ketiganya pun ditahan dalam sel selama hampir 5 bulan
Setelah proses beberapa bulan, pada 24 Juni 2020 Dinas Sosial Aceh mendapat informasi dari KKP, pembiayaan pemulangan tiga nelayan Aceh itu hingga tiba di Tanah Rencong dibebankan pada anggaran Jenderal Pengawasan SDM KKP RI.
“Mereka akhirnya dipulangkan pada 5 Oktober 2020 menggunakan maskapai Indigo melalui New Delhi ke Jakarta. Dan pada hari ini, 8 Oktober ketiga saudara kita ini tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda dengan Pesawat Garuda,” pungkas Alhudri. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hampir Setahun Ditahan di India, Tiga Nelayan Aceh Tiba di Tanah Rencong