UU Cipta Kerja
Ribuan Orang Penolak UU Cipta Kerja Masuk ke Halaman Gedung DPRD Lampung
Setiap perwakilan elemen mahasiswa menyampaikan orasi dengan tajuk pernyataan ketidakpercayaannya kepada DPR RI
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Setelah diperkenankan masuk ke halaman gedung DPRD Lampung, ribuan massa aksi yang tergabung atas mahasiswa dan buruh tersebut mulai menyampaikan orasinya.
Ribuan massa aksi tersebut melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).
Setiap perwakilan elemen mahasiswa menyampaikan orasi dengan tajuk pernyataan ketidakpercayaannya kepada DPR RI.
"Tahun lalu sudah kita suarakan terkait penolakan terhadap rencana pengesahan RUU Omnibus Law. Tapi ternyata tahun ini malah disahkan menjadi UU."
"Maka dari itu, kami lemparkan mosi tidak percaya terhadap DPR," ujar salah seorang perwakilan kampus saat menyampaikan orasinya, Rabu (7/10/2020).
"Sehingga di sini, kami mendesak dewan (DPRD Lampung) untuk menjawab rasa ketidakpercayaan ini," imbuh mahasiswa tersebut.
Selain itu, perwakilan massa aksi yang lain berharap agar UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 segera dicabut.
Fakta Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, pada Rabu (7/10/2020), ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.