Begal Sadis Sempat Papasan dengan Polisi, Ternyata Masih Mahasiswa, Siksa ABG hingga Cekoki Miras
Mahasiswa asal Bali itu sempat berpapasan dengan polisi hingga ia ditangkap di indekosnya pada Rabu (30/9/2020).
Editor:
Ifa Nabila
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti antara lain satu unit Honda Beat DK 6880 ACB, Honda Vario 125 DK 6156 AP, dompet, ponsel, serta uang tunai Rp 1,35 juta.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Jadi Begal Ditangkap, Sempat Berpapasan dengan Polisi dan Paksa Korban Minum Arak"