Jumat, 3 Oktober 2025

Begal Sadis Sempat Papasan dengan Polisi, Ternyata Masih Mahasiswa, Siksa ABG hingga Cekoki Miras

Mahasiswa asal Bali itu sempat berpapasan dengan polisi hingga ia ditangkap di indekosnya pada Rabu (30/9/2020).

Editor: Ifa Nabila
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa berinisial MZF (20) membegal remaja berinisial IPS (17).

Mahasiswa asal Bali itu sempat berpapasan dengan polisi hingga ia ditangkap di indekosnya pada Rabu (30/9/2020).

MFZ membegal IPS yang sedang melintas di Jalan Tukad Badung, Denpasar pada Kamis (24/9/20202) sekitar pukul 04.00 Wit.

Kejadian tersebut berawal saat MZF memepet IPS yang sedang mengendarai motor.

Baca: Adin Tergeletak Tak Berdaya di Semak-semak, Motor, Ponsel dan Dompetnya Hilang, Diduga Korban Begal

MZF marah ke korban karena dianggap mengebut. Saat korban berhenti, MZF mengajak IPS berkelahi.

Ia pun memukul dan menendang IPS hingga tersungkur.

Oleh pelaku, IPS dipaksa minum arak dan memaksa korban ikut bersamanya di Jalan Ciung Wanara, Renon.

Di lokasi tersebut, IPS kembali dipukuli dan ponselnya diambil paksa oleh MZF.

Mereka kemudian pindah ke Jalan Merdeka, Renon. Saat berhenti di depan toko jeans, lagi-lagi IPS disiksa oleh pelaku.

Menurut Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, dalam keadaan tak berdaya, IPS dibonceng ke arah ke Kesiman, Denpasar Timur. Sementara motor IPS ditinggal di Jalan Merdeka.

Baca: Fakta Ayah Bunuh Istri dan Anak, Pukul Pakai Besi karena Cemburu hingga Tenggak Racun saat Ditangkap

"Setelah itu korban diarahkan ke Jalan Merdeka, Renon, Denpasar Timur. Di sana keduanya berhenti di depan toko jeans. Lagi-lagi di sana korban disiksa pelaku," kata Kombes Dodi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Saat menuju ke arah Kesimen, mereka berdua berpapasan dengan polisi yang sedang berpatroli. Polisi kemudian meminta mereka berdua berhenti.

Saat IPS turun dari motor, MZF kabur dan meninggalkan korban pembegalan.

Kepada polisi, IPS mengaku sebagai korban begal dan pria yang kabur adalah pelakunya.

Korban kemudian membuat laporan ke polisi dan pelaku ditangkap di kamar kosnya dua hari setelah pembegalan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved