Jumat, 3 Oktober 2025

2 Gadis Belia Terpaksa Layani Kakek 70 Tahun, Terungkap setelah Ortu Lihat Benjolan di Kemaluan

Dua gadis belia menjadi korban persetubuhan, dilakukan oleh kakek-kakek berusia 70 tahun.

medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Ada Benjolan di Kelamin Korban

Sementara itu dilansir dari TribunBanyumas.com, kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban merasa curiga dengan kondisi anaknya.

Orangtua L, salah satu korban, curiga melihat benjolan di kemaluan korban.

Lantas korban L dibawa ke rumah sakit untuk diperiksakan.

Baca: Warga Buka Bungkusan Sprei Ada Kaki Manusia, Ternyata Isi Mayat Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Baca: Berniat Laporkan Pemerkosaan, Gadis 16 Tahun Ini Justru Melahirkan di Tangga Kantor Polisi

Baca: Polisi Amankan 6 Pria & 1 Wanita Terkait Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, Berikut Kronologinya

Hingga akhirnya korban menjawab bahwa dirinya telah melayani seorang laki-laki untuk berhubungan badan.

 Akhirnya orangtua korban, melaporkanya ke Mapolresta Banyumas, pada Kamis (1/10/2020).

Saat ini, kedua tersangka IN dan MY telah diamankan polisi.

Keduanya terancam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved