Senin, 6 Oktober 2025

Buron Selama 4 Tahun, Pelaku Pencurian Ini Nekat Naik ke Atap Rumah saat akan Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Suyatno dilumpuhkan polisi setelah melawan saat akan ditangkap.

istimewa
Ilustrasi tahanan 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Suyatno dilumpuhkan polisi setelah melawan saat akan ditangkap.

Suyatno diduga menjadi satu dari enam orang kawanan spesialis pembobol rumah atau pelaku pencurian dengan kekerasan.

Pelaku yang sudah buron selama empat tahun ini berhasil ditangkap polisi di rumah mertuanya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (30/9/2020).

Diketahui, Suyatno merupakan warga Kelurahan Smuber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musirawas.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, penangkapan dilakukan setelah keberadaan tersangka yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak empat tahun lalu ini diketahui.

Baca: Pamer Celurit ke Pacar supaya Dianggap Keren, Pria Ini Justru Berakhir Ditangkap Polisi

"Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah mertuanya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara."

"Pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 02.30 anggota melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Dilanjutkannya, saat Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Ihsan Setiawan melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara menaiki atap rumah.

Saat turun dari atap, tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota.

Tak mau ambil resiko, anggota kemudian langsung melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas terukur atau tembakan kearah kaki tersangka.

Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian (Sripoku)

"Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis."

"Setelah itu pelaku dibawa ke Polres Musirawas guna diproses secara hukum," katanya.

Dijelaskan, tersangka Suyatno alias Dor ini merupakan salah satu dari enam komplotan pelaku curas dengan korban Sutrisno (45), warga Dusun 1 Desa T1 Bangunsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas.

Satu dari rekannya sudah ditangkap lebih dulu pada tahun 2017 lalu, yaitu Ismail (34) warga Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas.

Sementara empat orang komplotannya yang lain masih diburu petugas dan sudah ditetapkan DPO.

Baca: Bawa Narkoba, Dua Penumpang KM Dorolonda Berhasil Ditangkap Polisi

Baca: Tebang Pohon Jati yang Ditanam Sendiri demi Bangun Rumah Anak, 3 Petani Ditangkap Polisi & Disidang

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved