Senin, 6 Oktober 2025

Dituduh Gelapkan Uang, Wanita Cantik Ini Dua Minggu Disekap Sang Bos di Samosir

Risda Sigalingging didampingi oleh kuasa hukumnya Panal Limbong bersama rekanya Boris Situmorang.

Editor: Hendra Gunawan
Arjuna Bakkara/Tribun Medan
Risda Sigalingging warga Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi didampingi oleh kuasa hukumnya Panal Limbong bersama rekanya Boris Situmorang melapor ke Polres Samosir 

Bahkan, pengusaha toko material bangunan itu tidak memperbolehkan untuk berobat, dimana klien kami sakit asam lambung, " terangnya.

Kemudian Boris Situmorang mengatakan, paada saat kedua orang tuanya datang menjemput Risda Sigalingging pada Rabu kemarin, pemilik panglong tidak mengijinkanya pulang.

Hingga akhirnya terjadi negoisasi, supaya Risda Boru Sigalinging diperbolehkan dibawa untuk berobat dengan pakai surat perjanjian yang ditulis tangan oleh kepala Desa Sialanguan bermaterai.

"Dari hal tersebut, dapat diketahui bahwa pengusaha toko material itu melalui suruhannya tidak konsisten dan tidak sesuai fakta melaporkan klien kami ke Polres Samosir, makanya kami dampingi melapor balik, supaya permasalahannya terang benderang," tambahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Suhartono. Polres Samosir telag menerima laporan Risda Sigalingging.

"Benar, kita telah menerima laporan dari saudari Risda Sigalingging sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-193/lX/2020/SMR/SPKT tanggal 26 September 2020 dan akan kita tindak lanjuti," ujar Kasat Reskrim.

(Arjuna Bakkara/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Pengusaha Toko Bangunan di Samosir Sekap Karyawan Perempuanya Selama Dua Minggu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved