Ini yang Dilakukan Pelaku Setelah Curhat LHI sebagai Korban Pelecehan Seksual Viral di Media Sosial
Kasus pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, saat rapid test, viral setelah LHI sebagai korban curhat di media sosial.
Editor:
Willem Jonata
Menurut Yusri, penetapan status tersangka kepada EFY sudah sesuai prosedur.
"Kita lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasusnya Viral di Medsos, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Kabur ke Kampung