Ini yang Dilakukan Pelaku Setelah Curhat LHI sebagai Korban Pelecehan Seksual Viral di Media Sosial
Kasus pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, saat rapid test, viral setelah LHI sebagai korban curhat di media sosial.
Polisi menyebut, hasil dari pernikahannya dengan E, tersangka sudah memiliki seorang anak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah mengakui melakukan apa yang dituduhkan korban, LHI.

"Yang bersangkutan hanya mengakui bahwa hanya terhadap saudari L melakukan apa yang dilaporkan, baru satu kali pengakuannya,"
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Adi.
Kasus pelecehan dan penipuan itu diketahui publik setelah korban membeberkan ke media sosial dengan menggunakan akun twitternya.
Baca: HNW Kecam Pelecehan Al Quran yang Meluas di Swedia, Norwegia, dan Denmark
Ia mengatakan, kasus itu terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat (rapid test) berinisial EF itu mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif.
Namun oknum tersebut menawarkan untuk tes ulang dan memastikan hasilnya akan jadi non-reaktif sehingga korban bisa melanjutkan perjalanannya.
Korban merasa ada sesuatu yang aneh dengan tawaran itu tetapi dia kemudian menyetujui untuk dites ulang.
Setelah tes ulang dan mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan, yaitu non-rekaktif, korban meninggalkan tempat tes.
Namun EF ternyata mengejar dia dan meminta uang sebesar Rp 1,4 juta untuk hasil itu.
Korban mengatakan, ia secara terpaksa membayar dengan mentrasfer uang senilai Rp 1,4 juta ke rekekening pribadi EF.
Setelah itu, secara tiba-tiba, EF mencium korban.
Korban mengaku syok dan tak bisa menghindar atau berteriak meminta tolong.
Periksa 15 saksi