Senin, 6 Oktober 2025

Ini yang Dilakukan Pelaku Setelah Curhat LHI sebagai Korban Pelecehan Seksual Viral di Media Sosial

Kasus pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, saat rapid test, viral setelah LHI sebagai korban curhat di media sosial.

Editor: Willem Jonata
Net
Ilsutrasi. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus pelecehan dan pemerasan yang diduga dilakukan petugas rapid test.

"Sudah 15 saksi yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk korban dan teman dekatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, lanjut Yusri, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak lainnya.

Beberapa di antaranya yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar, Bali, dan PT Kimia Farma.

Polisi pun telah meminta keterangan dari Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kemarin kita lakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma dab IDI untuk mengetahui yang bersangkutan tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," ujar Yusri.

Minta keterangan IDI

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan petugas rapid test berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi pun memanggil pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadapan pihak IDI bertujuan untuk menggali sosok EFY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan karena ini masih simpang siur," ujar dia.

EFY yang diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma.

Dalam hal ini, PT Kimia Farma merupakan merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved