Sabtu, 4 Oktober 2025

Ditinggal Suami jadi TKI, Seorang Istri Selingkuh dengan Guru SD, 6 Kali Nekat Bersetubuh di Kelas

Seorang istri berinisial YS (29) nekat berselingkuh saat sang suami menjadi TKI di Taiwan.

Editor: Miftah
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan- Seorang istri berinisial YS (29) nekat berselingkuh saat sang suami menjadi TKI di Taiwan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri berinisial YS (29) nekat berselingkuh saat sang suami menjadi TKI di Taiwan.

YS dan selingkuhannya berinisial AG (36) telah menjalin hubungan terlarang selama 3 tahun.

Keduanya bahkan sudah enam kali berhubungan badan di kelas.

Pekerjaan sang selingkuhan, AG (36) cukup menggiurkan, guru di sebuah SDN di Tulungagung.

Dalam perjalanan asmara, YS mengaku kerap berhubungan badan layaknya suami istri dengan AG.

Tragisnya, perzinahan itu dilakukan pasangan bukan suami istri di ruang kelas. Padahal ruang kelas, harusnya dipakai kegiatan belajar mengajar siswa.

Baca: 2 PNS Asahan yang Pingsan di Dalam Mobil Divonis Penjara, Ternyata Sudah Selingkuh 8 Bulan

Baca: 2 ASN Pingsan di Dalam Mobil Divonis 6 Bulan dan 5 Bulan Penjara, Ternyata Sudah 6 Kali Bersetubuh

Baca: Oknum ASN di Prabumulih Pesta Sabu Bersama Temannya,

"Ini sangat ironis. Guru macam apa ini. Guru harusnya digugu dan ditiru. Kok zina dilakukan di ruang kelas," tandas Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik.

Pasangan selingkuh itu sebenarnya masing-masing sudah memiliki suami atau istri.

Ketika jalinan asmara itu terjadi saat YS ditinggal suaminya menjadi TKI di Taiwan. Sewaktu suami di luar negeri, kondisinya masih aman-aman saja karena tak mungkin terpantau.

Bahkan pasangan ini kenal sejak tahun 2014, kemudian chatingan lewat medsos. Mereka terus chatingan dan mulai pacaran tiga tahun lalu.

Rupanya, hubungan terlarang itu diketahui istri AG. Istri AG kemudian memberi tahu ke suami YS.

Setelah mendengar cerita istri AG, suami YS memilih menjatuhkan talak, karena perselingkuhan itu sudah berjalan 3 tahun.

Setelah kedoknya terbongkar, YS minta AG menepati janjinya untuk menikah. Namun, janji tinggal janji.

Akhirnya YS curhat ke Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik. Setelah curhatan tersebut, LSM Bintara Tulungagung melaporkan AG, seorang guru SDN ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Guru berinisial AG dituding melakukan perzinahan dengan YS.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved