Rabu, 1 Oktober 2025

Pegawai BRI Korupsi Uang 11 Nasabahnya, Aksi Mulus Berhasil Kantongi Rp2,1 Miliar di Rekeningnya

Diketahui adalah RS (32) dituduh telah melakukan korupsi uang milik 11 nasabah BRI. RS merupakan pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNNEWS.COM - RS, seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipecat atas ulah yang dibuatnya.

Diketahui adalah RS (32) dituduh telah melakukan korupsi uang milik 11 nasabah BRI.

RS merupakan pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun.

Baca: Ciptakan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global, Bank BRI Hadirkan BRILSP

Baca: BRI Kini Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi, Didukung 31 Assesor

Bahkan kerugian negara akibat ulah pegawai BRI ini mencapai Rp 2,1 miliar.

Uang korupsi tersebut diakui RS pada penyidik digunakan untuk bermain judi bola online.

Sebagai informasi, RS menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved