Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Pemuda 20 Tahun di Sragen Rudapaksa 3 Gadis Remaja di Kuburan Saat Siang Hari

Idr (20) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap tiga wanita di bawah umur di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.

Editor: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban rudapaksa (diperagakan oleh model). 

Dia mencari para korban melalui jejaring sosial dan mencari korban yang masih di bawah umur dengan alasan dapat dibohongi.

"Pelaku ini hanya menakut-nakuti anak tersebut, foto yang tidak senonoh itu diambil dari jejaring sosial yang belum tentu itu adalah korban," lanjut Raphael.

Sementara itu pelaku mengaku terpengaruh minuman oplosan yang ia racik sendiri dari bensin dan minuman bersoda agar mabuk pada saat melakukan aksinya.

"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur minuman sodai biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.

Baca: Bumil di Sragen Positif Covid-19, Tak Ada Riwayat Perjalanan

Dia mengaku mengancam para korban ketika berontak dengan ancaman foto di Facebook akan saya viralkan hingga diancam akan dibunuh.

Anak pertama dari dua bersaudara itu mengaku setelah mencabuli korban, dia mengantarkan korban ke rumah walaupun hanya sampai samping rumah.

Aksi bejat Indra membuatnya terjerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014 perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.

Adanya insiden ini, Raphael menghimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.

"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," katanya.

Penulis: Mahfira Putri Maulani

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Indra Warga Mondokan Sragen Cabuli Tiga Perempuan Dibawah Umur di Kuburan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved