Minggu, 5 Oktober 2025

Syekh Ali Jaber Ditikam

Sambil Menangis, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Peluk Ibunda sebelum Masuk Ruang Tahanan Lagi

Pelaku penusuk Syekh Ali Kaber memeluk sang ibu sebelum masuk ruang tahanan. Pelaku pun menangis saat berpelukan dengan ibunya tersebut.

Editor: Miftah
Deni Saputra/Tribun Lampung
Ibunda Alpin Andrian (24), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, mencium putranya sesaat setelah keluar ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (21/9/2020). Fakta Baru Penusukan Syekh Ali Jaber, Pelaku Alpin Andrian Sampaikan Maaf ke Korbannya. 

Sampaikan Maaf

Pihak dari keluarga tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, mengucapkan permohonan maaf atas nama Alpin Andrian (24).

Salah seorang keluarga Alpin, Ita, menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, perbuatan keponakan itu terjadi karena khilaf.

Ita juga menyebut, tak ada niatan tersangka untuk melukai korban.

"Kami minta maaf kepada masyarakat terutama kepada Syekh Ali Jaber, atas perbuatan keponakan kami ini," ungkap Ita.

Bongkar Fakta

Kuasa Hukum tersangka, Ardiansyah dan rekan, mengungkapkan jika pihaknya bakal membeberkan kasus tersebut secara transparan.

Bahkan, pihaknya mengklaim sudah mencapai kesepakatan penting dengan penyidik Polresta.

"Kami akan membuka diri kepada pihak manapun yang ingin mengetahui kasus ini lebih dalam," ujar Ardiansyah, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, keterbukaan tersebut perlu dilakukan, agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.

"Apakah motif sebenarnya dari tersangka Alfin, agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap informasi yang beredar selama ini," kata Ardiansyah.

Surat Rekam Medik

Mengenai surat rekam medik yang ditujukan untuk membuktikan kondisi kejiwaan tersangka, Ardiansyah membenarkan hal tersebut.

Hanya saja, dirinya belum dapat memaparkan dari surat rekam medik yang dikeluarkan oleh klinik kesehatan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved