Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suami Bunuh Istri Karena Ingin Nikah Lagi di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap Sembunyi di Riau

Fery Pasaribu (49) ditangkap aparat kepolisian karena membunuh istrinya Fitri Yanti (45) di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Malam itu keluarga terus mencari korban hingga akhirnya mendapat kabar bahwa korban ditemukan warga telah tewas di Pasar II, kawasan Tembung," katanya.

Masih dijelaskan Ramadius, bahwasanya korban selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia.

"Korban ini sering bertengkar dengan suaminya, berinisial F yang usianya diperkirakan lima puluhan tahun. Selama ini mereka (korban dan F tinggal di Pasar V Tembung). Karena sering berantem dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya," ucapnya.

(mft/vic/t r i b u n-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Tembung, Mencuat Dugaan Motif Pelaku Ingin Kawin Lagi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved