Kasus Suami Bunuh Istri Karena Ingin Nikah Lagi di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap Sembunyi di Riau
Fery Pasaribu (49) ditangkap aparat kepolisian karena membunuh istrinya Fitri Yanti (45) di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
"Kalau ibu meninggalnya wajar perlahan bisa mengikhlaskan. Tapi ini, dia dibunuh dengan sadis, rasa sedih terus menghantui. Karena saya begitu dekat dengan ibu," katanya.
Baca: Driver Ojol Wanita Tewas di Semak-semak, Ternyata Dibunuh Suami yang Pengin Nikah Lagi
"Kalau kondisi ibu, leher nyaris putus. Ibu gak pernah ada masalah sama orang. Kenapa tega kali pelaku membunuh ibu saya seperti itu," imbuhnya.
Informasi yang berhasil didapat, pascaditemukannya Fitri, beberapa benda miliknya juga hilang seperti gelang emas dan sepeda motor.
Belakangan, sepeda motor yang digunakan korban, Honda Beat berhasil ditemukan petugas.
Keterangan keluarga korban, disebutkan bahwa Fitri selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia. Pasalnya, korban sering bertengkar dengan suaminya.
Selama ini korban dan FP tinggal di Pasar V Tembung.
Karena sering bertengkar dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya.
Pesan Terakhir kepada Sang Anak
Ramadius, seorang keluarga Fitri, mengisahkan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal.
Korban keluar dari rumah orangtuanya di Jalan Bromo Gg Bahagia, mengendarai sepeda motor jenis metik pada Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kurang lebih 60 menit setelah korban pergi, seorang anak korban menelepon ibunya untuk menanyakan keberadaannya.
"Mamak di Tembung sama kawan. Jaga anak-anak (cucu korban)," ujar Ramadius menirukan ucapan anak korban yang laki-laki.
Lanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban masih komunikasi via telepon dengan anaknya.
Baca: Para Pemerkosa Mahasiswi Telah Menyewa Kamar Hotel Sebelum Beraksi
“Bahkan korban berpesan kepada anaknya agar jaga anak-anak (cucu korban)," ungkapnya.
Pernyataan itu ternyata menjadi pesan terakhir yang diucapkan korban.