Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Satu Aparatur Positif Covid-19, PN Gianyar Tidak Gelar Persidangan Selama Dua Minggu

Pengadilan Negeri Gianyar meniadakan jadwal persidangan mulai Jumat (18/9/2020) hingga Senin (28/9/2020) karena satu aparatur PN Gianyar positif Covid

Freepik
herd immunity mungkin tidak akan bisa tercapai karena antibodi dalam beberapa pasien Covid-19 yang sudah sembuh hanya bertahan selama beberapa minggu 

Pihaknya hanya membuka pelayanan pendaftaran yang bersifat mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali surat-surat.

“Pelayanan yang bersifat mendesak ini dibuka dari pukul 09.00 Wita sampai 14.00 Wita. Sementara untuk jadwal persidangan dari tanggal 18 sampai 28 September ditunda,” ujarnya.

Wawan mengatakan, sebelum hal ini terjadi, pihaknya telah menggelar protokol secara ketat.

Setiap pencari keadilan dan aparatur PN Gianyar yang masuk ke lingkungan PN Gianyar, semuanya telah melalui berbagai tahapan.

Mulai dari pengukuran suhu badan hingga wajib mencuci tangan.

Tak hanya itu, sterilisasi ruangan menggunakan disinfektan telah rutin dilakukan. 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Seorang Aparatur Positif Covid-19, PN Gianyar Tiadakan Sidang Selama 2 Pekan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved