Jumat, 3 Oktober 2025

Syekh Ali Jaber Ditikam

Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Rencanakan Pembunuhan, Gara-gara Sering Dengar Ceramahnya

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh Alfin Andrian (24), pada Kamis (17/9/2020).

Editor: Miftah
Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Menurutnya, dari informasi yang disampaikan melalui pengeras suara masjid, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber.

"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.

Terkait dugaan gangguan kejiwaan, Pandra mengatakan, hal itu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan.

Namun yang jelas, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri.

Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar.

"Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka," kata Pandra.

2. Bawa Pisau dari Rumah

Tersangka Alfin Andrian (24) diduga merencanakan penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber.

Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.

Tersangka diketahui tinggal di rumah milik kakeknya tersebut.

Dalam adegan selanjutnya, tersangka menuju masjid dengan berjalan kaki.

Sementara pisau bergagang kayu diselipkan di pinggangnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat polisi.

Alfin menjadi tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved