Syekh Ali Jaber Ditikam
Sosok Alfin Andrian, Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber: Lulusan SD hingga Klaim Gangguan Jiwa
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Salah seorang tetangga Alfin menyebut Alfin tidak dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.
Tetangga pelaku mengatakan, jika Alfin dalam kesehariannya terlihat normal-normal saja.
"Saya belum lama ini bertemu papasan di jalan dengan dia (pelaku Alfin), biasa saja."
"Malah sempat saya tawarkan rokok, karena saya lihat dia ngga bawa rokok, dan diambil," ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, saat diwawancara Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).
Baca: Tetangga Bongkar Keseharian Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Jarang Berbaur dengan Warga, Belum Nikah
Pengakuan tetangganya tersebut, Alfin terkenal dengan keberandalannya di tempat tinggalnya itu.
Beberapa kali, kata dia, Alfin terlibat perkelahian dengan warga sekitar kampung tempat tinggalnya.
Saat dikonfirmasi mengenai status Alfin di kampung tersebut apakah pendatang atau memang berdomilisi, tetangganya membantah, jika Alfin baru sekitar satu minggu berada di kampung itu.
"Setahu saya dia (Alfin) dari kecil memang tinggal di rumahnya itu. Jadi ngga mungkin kalau dia baru seminggu tinggal di sekitar sini," ucapnya.
"Beberapa kali saya bertemu dia di jalan dan mengobrol, tidak ada tanda-tanda kalau Alfin itu gangguan jiwa," imbuhnya.
Baca: Jenguk Syekh Ali Jaber Setelah Insiden Penikaman, Mahfud MD Berharap Kasus Bisa Cepat Selesai
Namun demikian, tetangganya itu membenarkan, jika sang ibu dari pelaku Alfin memang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.
"Iya benar (kerja sebagai TKI), sudah lama, saya kurang paham pastinya kapan, tapi memang sudah lama sekali pergi (ke luar negeri)," tutup tetangga Alfin tersebut.
5. RSJ Lampung Sebut Tak Ada Catatan Medis Gangguan Jiwa Tersangka
Keterangan keluarga tersangka yang menyebutkan Alfin pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dibantah pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Kepala bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David menyatakan, jika pihaknya sudah menelusuri arsip pasien dari empat tahun ke belakang.
"Sudah kami cek, tidak ada rekam jejak pelaku berobat ke kami," ujar David, Senin (14/9/2020) sebagaimana diberitakan TribunLampung.
Baca: Syekh Ali Jaber Sayangkan Beda Pernyataan Polisi soal Pelaku: Betul-betul Anak Itu Sudah Terlatih