Minggu, 5 Oktober 2025

Syekh Ali Jaber Ditikam

Sosok Alfin Andrian, Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber: Lulusan SD hingga Klaim Gangguan Jiwa

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu.

Penulis: Daryono
Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Salah seorang tetangga Alfin menyebut Alfin tidak dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.

Tetangga pelaku mengatakan, jika Alfin dalam kesehariannya terlihat normal-normal saja.

"Saya belum lama ini bertemu papasan di jalan dengan dia (pelaku Alfin), biasa saja."

"Malah sempat saya tawarkan rokok, karena saya lihat dia ngga bawa rokok, dan diambil," ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, saat diwawancara Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).

Baca: Tetangga Bongkar Keseharian Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Jarang Berbaur dengan Warga, Belum Nikah

Pengakuan tetangganya tersebut, Alfin terkenal dengan keberandalannya di tempat tinggalnya itu.

Beberapa kali, kata dia, Alfin terlibat perkelahian dengan warga sekitar kampung tempat tinggalnya.

Saat dikonfirmasi mengenai status Alfin di kampung tersebut apakah pendatang atau memang berdomilisi, tetangganya membantah, jika Alfin baru sekitar satu minggu berada di kampung itu.

"Setahu saya dia (Alfin) dari kecil memang tinggal di rumahnya itu. Jadi ngga mungkin kalau dia baru seminggu tinggal di sekitar sini," ucapnya.

"Beberapa kali saya bertemu dia di jalan dan mengobrol, tidak ada tanda-tanda kalau Alfin itu gangguan jiwa," imbuhnya.

Baca: Jenguk Syekh Ali Jaber Setelah Insiden Penikaman, Mahfud MD Berharap Kasus Bisa Cepat Selesai

Namun demikian, tetangganya itu membenarkan, jika sang ibu dari pelaku Alfin memang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.

"Iya benar (kerja sebagai TKI), sudah lama, saya kurang paham pastinya kapan, tapi memang sudah lama sekali pergi (ke luar negeri)," tutup tetangga Alfin tersebut.

5. RSJ Lampung Sebut Tak Ada Catatan Medis Gangguan Jiwa Tersangka

Keterangan keluarga tersangka yang menyebutkan Alfin pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dibantah pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

Kepala bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David menyatakan, jika pihaknya sudah menelusuri arsip pasien dari empat tahun ke belakang.

"Sudah kami cek, tidak ada rekam jejak pelaku berobat ke kami," ujar David, Senin (14/9/2020) sebagaimana diberitakan TribunLampung

Baca: Syekh Ali Jaber Sayangkan Beda Pernyataan Polisi soal Pelaku: Betul-betul Anak Itu Sudah Terlatih

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved