Sabtu, 4 Oktober 2025

Jebolan Ajang Pencarian Bakat Ditangkap Kasus Penipuan Arisan Online, Korban Rugi Ratusan Juta

Personel Polsek Percutseituan menangkap pelaku penipuan arisan online bermodus investasi, Ayla Zumella yang merupakan jebolan Indonesia Idol 2012 lalu

Editor: Miftah
TRIBUN MEDAN / HO
Bekas Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella saat difoto setelah menyandang status tersangka kasus penipuan di Polsek Percut Sei Tuan. Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sempat Dapat Golden Ticket Indonesian Idol, Ayla Zumella Kini Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, https://medan.tribunnews.com/2020/09/11/sempat-dapat-golden-ticket-indonesian-idol-ayla-zumella-kini-jadi-tersangka-penipuan-arisan-online?page=all. Penulis: Victory Arrival Hutauruk Editor: Juang Naibaho 

Rizky mengatakan, lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor, pada Senin (24/8/2020) malam bersama lima kliennya itu, mereka melaporkan pengelola arisan dengan laporan penipuan yang tertuang dalam dua laporan yakni Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp 100 juta.

Kemudian Laporan Polisi Nomor STTP/2101/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan, atas nama pelapor Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp 10 juta.

"Total kerugian yang dialami oleh klien kita ratusan juta rupiah. Dua orang yang membuat laporan, sedangkan korban lain hanya menjadi saksi," ungkapnya.

Firza, warga Kecamatan Medan Area, menjelaskan bahwa arisan online yang dikelola oleh Ayla Zumella tersebut diikuti oleh ratusan orang, termasuk dia dan empat temannya.

Semula, investasi arisan tersebut berjalan sesuai dengan yang dijanjikan.

Firza mengaku menyetor modal Rp 10 juta, dengan perjanjian akan mendapat keuntungan dari modal tersebut.

"Kalau untuk profit yang dijanjikan itu bervariasi. Kalau misalnya saya dengan modal Rp 10 juta, dijanjikan empat hari sudah ada profit. Dalam empat hari itu profit yang saya dapat Rp 400 ribu," kata Firza.

Kata Firza, pada bulan pertama sejak menyetor modal, yakni pada akhir Mei 2020, ia sempat menerima profit. Namun, bulan selanjutnya dia tidak lagi menerima profit seperti yang dijanjikan.

Bahkan, saat jatuh tempo pembayaran profit, pengelola investasi itu malah mengatakan akan mengembalikan modal para member.

"Pada saat jatuh tempo pembayaran profit, barulah heboh semua dan dia bilang tidak ada profit, yang ada hanya fokus pengembalian modal. Pengembalian modal itu baru 3 kali saya terima, sama dengan kawan-kawan lain yakni Rp 200 ribu, Rp 250 ribu, dan Rp 140 ribu," ungkap Firza.

Senada dengan Firza, Tiara Riza mengatakan jika dia semula berinvestasi Rp 10 juta pada bulan Maret 2020. Seiring berjalan waktu, ia terus menambah modal hingga mencapai Rp 100 juta.

Tiara bernasib sama dengan para korban lain yang sudah tidak menerima profit seperti yang dijanjikan oleh Ayla Zumella.

Bahkan pengembalian modal yang dijanjikan oleh terlapor, juga hanya diterima tiga kali.

"Saat dihubungi, alasan si Ayla Zumella ini mengatakan kalau dia juga jadi korban dari pemegang uang. Padahal dari awal dia gak ada bilang kalau uang itu akan disetor kepada orang lain," beber Tiara.

Setelah tidak lagi menerima pengembalian modal, Tiara bersama korban lainnya mendatangi kediaman Ayla Zumella.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved