Panik Gegara Korban Menangis, Pemuda yang akan Rudapaksa Janda Ini Tinggalkan Celana Saat Kabur
Ternyata pelaku diketahui telah memendam perasaan sejak korban masih gadis dan kini wanita tersebut telah bercerai dengan suaminya
Editor:
Eko Sutriyanto
Kini wanita tersebut telah bercerai dengan suaminya.
"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban," kata Kadek.
Pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sumber: Kompas.com (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panik Ketahuan Mau Memerkosa, Pria Kabur Tinggalkan Celana, Pendam Perasaan Sejak Korbannya Gadis"