Senin, 6 Oktober 2025

Ike Edwin-Zam Zanariah Sebut Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota Bandar Lampung Tidak Sah

rekapitulasi tersebut belum bisa dinyatakan sah karena belum diketuk palu oleh pimpinan sidang yang dalam hal ini adalah KPU Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Suasana sidang pembacaan kesimpulan sidang sengketa pilkada antara KPU dan Ike Edwin-Zam Zanariah di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020) malam. 

Kehadiran mantan Kapolda Lampung itu disambut antusias oleh pendukung dan simpatisannya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan membacakan kesimpulan hasil musyawarah terbuka antara KPU Bandar Lampung dan pasangan bacalonkada independen Ike Edwin-Zam Zanariah, Kamis (10/9/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacaan kesimpulan tersebut akan disampaikan langsung dalam sidang musyawarah terbuka dengan agenda pembacaan kesimpulan pada pukul 20.00 WIB.

Baca: Nasib Empat Pemain yang Disingkirkan Koeman dari Barcelona: Vidal dan Suarez ke Liga Italia

Pantauan Tribunlampung.co.id di kantor Bawaslu Bandar Lampung, sejumlah pendukung dan simpatisan Ike Edwin-Zam Zanariah mulai berdatangan satu-persatu.

Mereka hadir, untuk mengawal dan menyaksikan langsung pembacaan kesimpulan musyawarah terbuka.

Sumber Tribunlampung.co.id yang enggan disebutkan namanya, membenarkan, jika agenda tersebut merupakan pembacaan keseimpulan.

"Malam ini (Kamis) pembacaan simpulan, besok (Jumat 11/9/2020) pleno, lusa (Sabtu 12/9/2020) pembacaan putusan," ujar sumber tersebut. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bacakan Kesimpulan, Ike Edwin-Zam Zanariah Tolak Hasil Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved