Senin, 6 Oktober 2025

Ike Edwin-Zam Zanariah Sebut Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota Bandar Lampung Tidak Sah

rekapitulasi tersebut belum bisa dinyatakan sah karena belum diketuk palu oleh pimpinan sidang yang dalam hal ini adalah KPU Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Suasana sidang pembacaan kesimpulan sidang sengketa pilkada antara KPU dan Ike Edwin-Zam Zanariah di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020) malam. 

Candrawansah didampingi dua komisioner Bawaslu lainnya, di kantor  Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020) malam.

"Malam ini sidang musyawarah terbuka dengan agenda pembacaan kesimpulan dimulai," ujar Candrawansah sembari mengetuk palu, Kamis.

Untuk diketahui, dalam sidang tersebut dihadiri Ike Edwin- Zam Zanariah selaku pihak pemohon.

Baca: Pengunggah Video Viral Harimau Maharani Zoo yang Disebut Kurus: Tak Ada Niat Jelek, Hanya Iba

Mereka didampingi oleh LO dan kuasa hukumnya.

Kemudian, sidang pembacaan kesimpulan juga dihadiri oleh pihak termohon yaitu KPU Bandar Lampung yang diwakili kuasa hukumnya.

Imbau Tak Ribut

Bacalonkada Bandar Lampung Ike Edwin menyapa pendukungnya sesaat jelang pembacaan kesimpulan hasil musyawarah terbuka di Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020) malam.

Saat menyapa, Dang Ike sapaan akrabnya, meminta para pendukungnya tetap kondusif dan tidak menimbulkan keributan.

"Terima kasih semuanya pendukung tertib ya, jangan ribut-ribut ya, kita serahkan saja hari ini dalam pembacaan kesimpulan," ujar Ike Edwin, Kamis.

Ike Edwin juga meminta para pendukungnya untuk tetap berada di luar dan mendengar sidang dari luar kantor Bawaslu Bandar Lampung.

"Pasti kalian dengar dari luar, jadi tolong ya dari luar saja," ucap Ike Edwin.

Disambut Antusias Pendukung

Bacalonkada independen Bandar Lampung Ike Edwin tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020) malam.

Dang Ike, sapaan akrab Ike Edwin, tiba bersama duetnya Zam Zanariah, untuk menghadiri pembacaan kesimpulan hasil musyawarah terbuka.

Pasangan bacalonkada tersebut tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung sekira pukul 19.40 WIB menggunakan mobil pribadi.

Baca: Beda dengan Jakarta, Kota Bekasi Belum Putuskan PSBB Total

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved