Sabtu, 4 Oktober 2025

Cucu Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kakeknya Sendiri, Tahu Perbuatan Bejat Itu Si Nenek Diam Saja

Kakek berinisial MI (55) warga Kecamaan Sempor Kabupaten Kebumen, jadi tersangka pencabulan. Korbannya adalah cucu sendiri yang kini berusia 14 tahun.

Editor: Willem Jonata
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Bahkan setelah mendengar cerita anaknya, sang ibu sempat takut melaporkan ke Polsek karena galaknya tersangka.

Namun pada akhirnya, ibunya berani melaporkan ke Polsek pada bulan September ini dengan dukungan keluarga.

"Setelah ibunya datang ke Polsek Sempor, melaporkan peristiwa itu, kami datang ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan," tutur AKBP Rudy.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

Menurut Kapolres, tersangka ditangkap pukul 20.00 di rumahnya pada Rabu (2/9) lalu. Keluarga menyambut baik berterimakasih kepada Polres Kebumen atas penangkapan tersebut.

"Keluarga berharap, sang kakek bisa bertaubat setelah menjalani hukuman," jelasnya.

Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kakek Cabuli Cucu di Kebumen Sejak 2017, Nenek Tahu Tapi hanya Diam karena Takut

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved