Seorang Ibu di Cianjur Jual Anak Gadisnya untuk Dijadikan PSK
Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang ibu jual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).
Sebanyak delapan orang yang diduga pekerja seks komersial terjaring dalam razia tersebut.
Operasi pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.
Baca: Seorang Remaja 19 Tahun Bunuh PSK Gara-gara Tak Bisa Bayar Tarif Rp 70 Ribu, Pelaku Tikam Korban
Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.
"Dari beberapa perempuan di antaranya ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot jamu, diduga ibu itu akan menjual anaknya. Hal tersebut berdasarkan keterangan ibunya yang berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (6/9/2020).
Ia mengatakan, ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi agar mendapat pembinaan.
Hal itu bertujuan agar ibu dan anaknya memiliki keahlian, sehingga saat keluar dari panti si ibunya bisa bekerja sesuai keahliannya.
"Kalau anaknya nanti dipanti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.
Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan, petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih buka tersebut.
"Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku," ujarnya.
Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup.
Rencananya pemilik karaoke juga dipanggil untuk ditanyakan terkait izin dan alasan masih buka di tengah pendemi.
"Segera kami panggil pemiliknya. Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya," katanya.
Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.
"Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP," kata Tulus.
Ia mengatakan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA tak buka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan karaoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.
"Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ibu Jual Anaknya di Cianjur Buat Dijadikan PSK, Keduanya Terjaring Satpol PP di Depot Jamu