Minggu, 5 Oktober 2025

Beri Sanksi Berdoa di Kuburan Tengah Malam Bagi Pelanggar Protokol Covid-19, Ini Alasan Polisi

Ia menjelaskan, sanksi tersebut diharapkan memberi efek jera kepada warga yang tak patuh pada protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Irsan Yamananda
M Taufik/Surya
Para pelanggar protokol kesehatan saat dihukum berdoa di area makam Praloyo Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) tengah malam 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Sidoarjo memberikan sanksi berupa merenung dan doa bersama di area pemakaman khusus Covid-19 di Praloyo.

Sanksi itu diberikan pada warga yang melanggar protokol Covid-19 atau virus corona.

Mengenai hal ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji angkat bicara.

Ia menjelaskan, sanksi tersebut diharapkan memberi efek jera kepada warga yang tak patuh pada protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua."

"Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Sumardji.

 Tegur Anak Buah yang Terapkan Sanksi Masuk Peti Mati, Kepala Satpol PP Jaktim: Harus Berdasar Aturan

 Polisi Sebut Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Konsums Sabu Selama Pandemi Covid-19

 Mengapa Pasien Covid-19 Bisa Alami Gejala Tersembunyi Happy Hypoxia yang Bisa Berujung Kematian?

Pelanggar protokol kesehatan berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020) malam.
Pelanggar protokol kesehatan berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020) malam. ((Dimas Kurniawan Trijayanto))

Selain itu, pihaknya akan terus memantau tingkat kedisiplinan warga dan efektif tidaknya sanksi tersebut.

Sumardji menjelaskan, saat itu setidaknya ada 54 warga yang terjaring razia tak mengenakan masker. 

Warga lalu diajak ke Praloyo dan diminta berpencar di setiap makam.

Setelah itu, lampu penerangan di makam dimatikan dan warga diminta berdoa di depan makam.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved