Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Bakar Istri di Kampar, Berawal Dari Tolak Makan Bersama Hingga Pelaku Beli 1 Liter Premium

Seorang pria di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tega membakar istrinya.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Melihat kejadian tersebut yang bersangkutan emosi lalu mengambil mancis dan membakar kain yang telah tersiram minyak dengan maksud untuk membakar rumah.

Setelah terdakwa mengidupkan mancis dan membakar kain, api cepat menjalar sehingga membakar sang istri.

Korban yang terbakar sempat mencari bantuan dengan cara berlari keluar rumah untuk memadamkan api tersebut.

Tetangga mereka sempat juga membantu menyelamatkan korban.

Korban juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Prima di Kota Pekanbaru, dan selanjutnya dirujuk kembali ke RSUD Arifin Achmad, namun nyawa korban tidak tertolong.

Jumieko Andra mengatakan terdakwa akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelimpahan tersangka dan penyerahan barang bukti perkara pembunuhan dari Polsek Tapung Hilir diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Riau, Kamis (27/8/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Jaksa Fungsional Jumieko Andra mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima terdakwa berinisial BS alias Tembong. (Tribunpekanbaru.com /Ikhwanul Rubby)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 1 Liter Premium Membawa Petaka, Pria di Bangkinang Bakar Istri Siri, Sempat Cekcok Mulut

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved