Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

Henry Membunuh Satu Keluarga di Sukoharjo secara Sadis, Niat Muncul saat Main Game Lalu Ingat Utang

Pria bernama Henry secara sadis tega membunuh satu keluarga di Sukoharjo. Pelaku bahkan tak terlihat menyesal setelah melakukan eksekusi.

Editor: Miftah
Tribun Solo
pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.

Sempat Mandi

Setelah menghabisi 4 nyawa, Henry Taryatmo bahkan sempat minum dan mandi di rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Fakta itu terungkap saat reka ulang tragedi pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Dari rekonstruksi itu diketahui pelaku sempat membersihkan diri di kamar mandi dan minum di dapur rumah korban dengan santainya sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku mengambil minum air putih dari kulkas hingga menuangkan dalam gelas dan menenggaknya.

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku yang menghabisi Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10) dan DAH (6) itu, menuju kamar korban dan mencari BPKB hingga mengambil KTP korban.

"Agar lebih mudah menjual kendaraannya," aku Henry Taryatmo saat ditanya polisi.

Setelah pelaku mengambil BPKB terus mengambil motor Mega Pro korban untuk meninggalkan lokasi.

Bahkan keesokan harinya, giliran mobil korban diambil tersangka untuk dijual.

Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved