Sabtu, 4 Oktober 2025

Demi Follower dan Ingin Hasilkan Uang, Bidan Muda Lakukan Aksi Pornografi Secara Live di Medsos

Seorang bidan di Lahat, Sumatera Selatan, melakukan aksi pornografi secara live agar followernya di media sosial bertambah banyak.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Lampung
Seorang bidan di Lahat, Sumatera Selatan diperiksa polisi karena melakukan aksi pornografi secara live di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bidan di Lahat, Sumatera Selatan, melakukan aksi pornografi secara live agar followernya di media sosial bertambah banyak.

Aksinya tersebut pun viral di media sosial, hingga aparat kepolisian turun tangan untuk mengusutnya.

Bidan muda berinisial A (23) tersebut kini telah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi, membenarkan adanya rekaman video viral berbau pornografi tersebut.

Setalah mendapat aduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca: Himpitan Ekonomi, Bidan Pegawai Puskesmas Live Sambil Bugil di Medsos

Dari olah TKP bahwa memang benar pelaku dalam rekaman tersebut warga Lahat berinial A (23 tahun).

Dari hasil olah TKP bahwa pelaku melakukan aksi pornografi tersebur di kamarnya.

"Saat kita cocokan rekaman dan TKP sesuai. Yang bersangkutan juga telah mengakuinya," ungkap AKP Kurniawi, Rabu (26/8/2020) doilansir dari Tribunsumsel.com.

Menurut Kurniawi, tenaga honorer di salah satu puskesmas tersebut mengaku melakukan live bugil agar pengikutnya di media sosial bertambah.

Baca: Bikin Video Telanjang di Media Sosial, Oknum Bidan di Sumatera Diperiksa Polisi

"Dari aplikasi itu dia biasa 'live', setiap live selalu bugil agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu," kata AKP Kurniawi.

Namun, walau telah tiga kali live bugil, A mengaku belum mendapatkan uang karena ia masih mengumpulkan pengikut.

"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.

Baca: Bidan di Lahat Siaran Live Bugil, Ternyata Ini Alasan Nekatnya

"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kurniawi.

Saat ini polisi telah memeriksa AMW sebagai saksi karena video live bugilnya tersebut menyebar di berbagai media sosial.

"Saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.

Jika terbukti bersalah, A bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Dipecat dari Puskesmas

Kini A tidak lagi bekerja sebagai tenaga kerja sukarela Puskemas akibat perbuatannya/

Ia diberhentikan secara tidak hormat dari tempat kerjanya.

A dianggap mencoreng nama baik puskesmas dan melakukan tindakan tak terpuji setelah video bugilnya di salah satu aplikasi viral dan menyebar di Kabupaten Lahat.

"Ya setelah menyebarnya video tersebut yang bersangkutan langsung kita berhentikan. Di sini sebagai TKS," ungkap Staf Tata Usaha Puskesmas tersebut.

Baca: Fakta Baru Honorer Bidan Rela Live Adegan Tidak Pantas di Media Sosial

A bekerja di Puskesmas itu belum sampai setahun.

Selama bekerja, dia baik dan tidak neko neko.

Kendati aktivitasnya di luar lingkungan kerja, pihak Puskesmas tidak memantau.

A sebelum diberhentikan dipanggil dan dimintai klarifikasinya.

A mengakui dan merasa menyesal atas apa yang ia perbuat.

Meski demikian, apa yang dilakukan A tidak ada hubunganya dengan Puskesmas dan sejauh ini tidak mempengaruhi pelayanan di Puskesmas.

"Sudah dipanggil sejak awal awal video tersebut menyebar. Dalam kesempatan ini kami meminta agar peristiwa yang menimpa AWM tidak dikaitkan dengan puskesmas," katanya. (kompas.com/ Sriwijayapos/ Tribunsumsel.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Follower Bertambah, Bidan di Lahat Bugil di Medsos Boom Live dan di Tribunsumsel.com dengan judul Video Mesumnya Viral, Ini Motif Oknum Bidan TKS Puskesmas di Lahat Melakukan Itu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved