Perjalanan Kasus Korupsi Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani: Tetap Modis Hingga Hibahkan Masjid
Kasus ini merugikan negara senilai Rp 18,4 miliar. Diduga, Rina menikmati uang hasil korupsi itu senilai Rp 11,1 miliar.
Kehidupan penjara tentu asing bagi mantan orang nomor satu di Bumi Intanpari itu.
Meski begitu, Rina mengaku selalu menikmati proses selama menjadi tahanan.
"Karena saya menikmatinya jadi tak terasa sudah enam tahun di sana," katanya, Kamis (20/8/2020).
Di Lapas Wanita, Rina bahkan didapuk menjadi koordinator Warung Telepon (Wartel).
Ia harus mengkoordinir setidaknya 400 warga binaan supaya tertib menggunakan fasilitas yang diberikan itu.
"Saya dipilih jadi koordinator Wartel mengurusi 400 warga binaan supaya tertib menggunakan wartel," ucapnya.

Tak hanya itu, waktu 6 tahun di penjara dimanfaatkan Rina untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
"Kegiatan di sana banyak, ada pengajian rutin kemudian ada bimbingan kerja, di sana komplit," ujar Rina.
"Kegiatan olahraga juga ada, hampir seperti yang dilakukan di luar, cuma aturan dan disiplin luar biasa," tambahnya.
Rina mengaku menjalani masa tahanan 6 tahun dengan tulus dan ikhlas sebelum akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada momen HUT ke-75 Republik Indonesia.
"Cocok dengan saya makanya saya menikmati itu, saya menjalaninya dengan tulus dan ikhlas," tandasnya.

Dijemput dan Diantar Anggota DPR dari PDIP
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Paryono menjemput dan mengantar langsung mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih pasca menghirup udara bebas.
"Saya mewakili seluruh masyarakat Karanganyar merasa senang bu Rina sudah bisa pulang, kembali ke Karanganyar," kata Paryono kepada TribunSolo.com, Kamis (20/8/2020).
Paryono menjelaskan dirinya memang sengaja menjemput langsung Rina lantaran hubungan kekeluargaan yang sudah terjalin.