Jumat, 3 Oktober 2025

Diperiksa Propam, Oknum Polisi Diduga Pungli WNA Rp 1 Juta Dipindahkan Sementara ke Polres Jembrana

Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta kepada pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada bulan Januari 2021 mendatang.

Editor: Dewi Agustina
YouTube Style Kenji via Kompas.com
Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta. 

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga mengungkapkan bahwa oknum anggotanya yang diduga meminta uang Rp 1 juta kepada pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada bulan Januari 2021 mendatang.

"Ya memang dia akan pensiun Januari mendatang. Kami akan dalami kembali. Sekarang mereka akan diperiksa. Jadi ada dua anggota yang terlihat dalam tayangan di video yang viral itu," ucap kapolres.

Baca: Fakta Oknum Polisi yang Diduga Pungli WNA Jepang di Jembrana, Diproses dan Dekati Masa Pensiun

Untuk memudahkan pemeriksaan, maka oknum anggota polisi itu kini dipindahkan tugasnya dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.

Menurut kapolres, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose memerintahkan untuk dilakukan penindakan tegas apabila terbukti mereka melakukan pelanggaran berupa pungutan liar.

Dari pemeriksaan, kata dia, bisa diketahui apakah mereka melakukan pelanggaran etik atau disiplin.

"Ketika anggota salah, maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah tekankan ini. Ketika berprestasi, maka kami memberikan reward (penghargaan). Namun jika bersalah maka, kami beri punishment (hukuman)," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi yang Diduga Pungli Terhadap WNA di Jembrana Dekati Masa Pensiun

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved