Congkel Jendela SD demi Curi Timbangan Posyandu, Pria di Ciamis Kepergok Bapak-bapak Ronda
RAH yang merupakan warga Kabupaten Ciamis itu akhirnya ketahuan bapak-bapak yang tengah ronda.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RAH (52) mencongkel jendela bangunan SD demi mengambil timbangan elektronik Posyandu.
RAH yang merupakan warga Kabupaten Ciamis itu akhirnya ketahuan bapak-bapak yang tengah ronda.
Polresta Banyumas pun sudah mengamankan RAH pada Rabu (19/8/2020).
Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, RAH kepergok warga yang sedang ronda, tengah mencongkel jendel SD Negeri Pandansari, Rabu dini hari.
Baca: Modus Maling Motor Terbaru, Pura-pura Jual Kacamata Lalu Curi Motor yang Terparkir Depan Rumah
Baca: POPULER: Ibu Tenggelamkan Bayi di Kolam Apartemen Berkali-kali | Warga Cium Jenazah Pasien Corona
SD Negeri Pandansari berada di samping Balai Desa Pandansari.
"Pelaku melompat pagar Balai Desa Pandansari Ajibarang, kemudian masuk lewat cara mencongkel pintu, lalu masuk ke gedung posyandu dengan mencongkel jendela, kemudian mengambil timbangan elektronik," ucapnya.
Melihat kejadian tersebut, petugas ronda segera menghubungi warga lain dan membunyikan kentongan.
Akhirnya, RAH diamankan. RAH pun mengaku telah mengambil timbangan bayi elektrik milik Pemdes Pandansari. Timbangan tersebut ditaksir senilai Rp 4 juta.
Saat ini, RAH dan barang bukti berupa satu timbangan bayi elektrik diamankan polisi guna penyidikan lebih lanjut.
"RAH dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Kepergok Congkel Jendela SD dan Gasak Timbangan Posyandu di Banyumas, Pria Ini Ditangkap Warga