Virus Corona
Warga di Batam Jemput Paksa Pasien Covid-19 yang Meninggal, Mereka Balik Dijemput Polisi
Mereka terdiri dari keluarga dan beberapa warga tempat tinggal jenazah pasien Covid-19 di Bengkong, Kota Batam.
Sehingga, potensi penyebaran Covid-19 melalui Orang Tanpa Gejala (OTG) sangat rentan terjadi.
"Jadi kami imbau betul untuk yang ikut saat insiden itu terjadi agar kooperatif untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit," tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan kabar 15 orang warga dilarikan ke RSKI Covid-19 Galang usai insiden pengambilan paksa pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sesuai aturan baru sebenarnya hanya karantina. Namun karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum, maka mereka diswab," ujar Didi.
Jika hasilnya negatif, lanjut Didi, 15 orang ini langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang. Namun jika positif, mereka akan dirawat di RSKI Covid-19 Galang.
Didi menambahkan, hingga saat ini, Tim Gugus Covid-19 Kota Batam dibantu dengan pihak kepolisian masih terus menelusuri warga yang kontak langsung dengan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Amankan 15 Orang
Sebanyak 15 warga Bengkong diamankan kepolisian Polresta Barelang dan petugas karantina Batam.
15 warga Bengkong diamankan setelah melakukan penjemputan paksa jenazah pasien positif covid-19 di RS Budi Kemuliaan, Batam.
Mereka langsung dibawa ke RSKI Galang Batam untuk menjalani karantina sekaligus menjalani swab test Covid-19.
Bila hasilnya negatif akan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.
Namun bila hasil positif akan dirawat di RSKI Galang.
Insiden pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 sempat viral di media.
Tanpa alat pelindung diri (APD) keluarga dan warga mengambil jenazah Covid-19.
"Benar ada 15 orang yang dijemput dan dibawa ke RSKI Galang," ujar Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (19/8/2020).